Pemerintahan Donald Trump mengumumkan perombakan signifikan di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat, dengan alasan birokrasi yang terlalu gemuk menghambat efektivitas kinerja.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk memangkas posisi dan mengurangi divisi yang menangani hak asasi manusia. Menurutnya, struktur organisasi yang besar tidak sejalan dengan visi pemerintahan saat ini.
Rubio menegaskan bahwa Kemlu AS saat ini terlalu gemuk dan kurang efektif dalam menjalankan misi diplomatik penting di tengah persaingan global yang semakin ketat. Ia menambahkan bahwa birokrasi yang berlebihan menciptakan sistem yang lebih condong pada ideologi politik radikal, ketimbang memajukan kepentingan nasional AS.
Salah satu perubahan utama adalah penghapusan divisi yang bertanggung jawab atas keamanan sipil, demokrasi, dan hak asasi manusia. Sebagai pengganti, akan dibentuk kantor koordinasi bantuan luar negeri dan urusan kemanusiaan, yang akan mengambil alih fungsi dari Badan Pembangunan Internasional AS. Kantor baru ini akan mengawasi biro demokrasi, HAM, dan kebebasan beragama, termasuk advokasi hak-hak pekerja di luar negeri.
Selain itu, kantor kejahatan perang juga akan dihapuskan, meskipun fungsi utamanya saat ini adalah mendokumentasikan perlakuan Rusia terhadap warga sipil di Ukraina.
Juru bicara Kemlu AS, Tammy Bruce, menegaskan bahwa penghapusan kantor-kantor tersebut tidak berarti fungsi mereka akan dihentikan sepenuhnya. Ia menjelaskan bahwa area fokus divisi-divisi tersebut dapat diimplementasikan dengan cara yang lebih efisien, responsif, dan cepat.
Sebagai bagian dari rencana ini, jumlah divisi di Kemlu AS akan dikurangi dari 734 menjadi 602. Wakil Menteri Luar Negeri AS juga akan diminta untuk menyusun rencana dalam waktu 30 hari guna mengurangi jumlah staf sebesar 15 persen.