Judi Online Terus Berkembang Meski Rekening Diblokir: Efektifkah Cara Ini?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerapkan strategi pemblokiran rekening dormant yang dicurigai terkait judi online (judol). Langkah ini diklaim berhasil menekan deposit judol secara signifikan, dari sekitar Rp 5 triliun menjadi Rp 1 triliun setelah pemblokiran diberlakukan.

Namun, bagi para penjudi yang sudah terlanjur kecanduan, upaya PPATK ini tidak lantas memadamkan api perjudian mereka. Para pemain judol akan mencari berbagai cara alternatif untuk terus bermain.

Seorang pemain dengan inisial T mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening dormant memang memberikan efek psikologis, terutama dalam hal deposit. Mereka menjadi lebih sulit untuk mengisi modal awal. Akan tetapi, para pelaku judol umumnya akan mencari jalan lain untuk deposit agar tetap bisa bermain. "Tetap saja deposit naik turun, tetap jalan terus," ungkapnya.

Pemain lain, berinisial V, juga menegaskan bahwa kecanduan akan mendorong mereka mencari cara agar tetap bisa berjudi meski rekening utama bermasalah. "Kalau sudah kecanduan, akses bagaimana pun tetap dicari," katanya.

Pemain lain yang enggan disebutkan namanya menyatakan akan mencari rekening alternatif, meminjam akun teman, atau membuat rekening baru jika rekening mereka diblokir. "Ya, cari saja rekening lain, pinjam punya teman atau bikin baru. Ribet sih, tapi kalau pengen main ya tetap main," ujarnya.

Masalah judi online memang sudah menjadi isu nasional. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pemblokiran situs-situs judi, namun hasilnya belum optimal. Judi online tetap sulit diberantas karena pusat kendalinya berada di luar negeri.

PPATK kemudian mengambil inisiatif memblokir rekening dormant yang diduga menjadi tempat penampungan deposit judol. Mereka mengklaim bahwa kebijakan ini berhasil menurunkan transaksi deposit judol.

Namun, kebijakan ini menimbulkan masalah baru. Banyak rekening yang diblokir ternyata dimiliki oleh nasabah yang selama ini jarang bertransaksi, namun masih memiliki saldo yang cukup. Mereka menggunakan rekening tersebut hanya sewaktu-waktu. Contohnya, Alya, seorang mahasiswa yang menggunakan rekeningnya hanya saat membayar uang kuliah. "Dari dulu memang saya pakai cuma buat bayar UKT, jarang banget transaksi. Tapi biasanya nggak pernah keblokir. Baru kali ini kena blokir," keluhnya.

Sebuah rekening tabungan dinyatakan pasif (dormant) jika tidak ada transaksi debit dan kredit selama 180 hari berturut-turut, kecuali pendebetan dan pengkreditan otomatis oleh sistem untuk biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak, dan bunga.

Scroll to Top