Fitri Salhuteru dikabarkan belum hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kompol Murodih, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada Fitri Salhuteru. Namun, hingga saat ini, Fitri belum memberikan respons dengan hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Sudah dilakukan pemanggilan kepada Saudari Fitri sebanyak dua kali, tetapi yang bersangkutan belum hadir," ujar Kompol Murodih. Ia menambahkan bahwa belum ada keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran Fitri.
Meski demikian, proses hukum atas laporan Nikita Mirzani ini tetap berjalan dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian belum dapat melakukan tindakan pemanggilan paksa karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena prosesnya masih penyelidikan, pemanggilan secara paksa belum bisa dilakukan," jelasnya.
Polisi akan terus menggali informasi lebih lanjut dengan memanggil sejumlah ahli, termasuk ahli hukum, ahli bahasa, dan ahli IT, sebelum melanjutkan perkara ini ke tahap berikutnya. Hasil dari koordinasi dengan para ahli tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam penanganan kasus ini.