Nikita Mirzani Ngotot Rekaman ‘Pengaturan Sidang’ Dibuka ke Publik

Nikita Mirzani bersikeras agar rekaman yang ia klaim berisi percakapan tentang rekayasa persidangannya dengan Reza Gladys diputar di muka umum. Penolakan Nikita untuk kembali ke tahanan dan mengenakan rompi tahanan minggu lalu terjadi sebelum rekaman itu rencananya diputar di ruang sidang.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan kliennya akan terus memperjuangkan pemutaran rekaman tersebut di pengadilan. "Nikita Mirzani akan meminta rekaman itu diputar kembali," ujar Fahmi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa permintaan ini didasari hak publik untuk mengetahui isi rekaman yang dianggap krusial bagi jalannya proses hukum. "Nikita ingin rekaman ini didengarkan ke seluruh masyarakat Indonesia, agar terungkap dugaan adanya oknum-oknum tertentu yang melakukan tindakan mencurigakan dan perlu dipertanyakan kebenarannya," tegasnya.

Sidang sebelumnya, pada Kamis, 31 Juli 2025, rencana pemutaran rekaman itu batal karena masalah teknis. Fahmi memastikan bahwa permintaan pemutaran akan diajukan kembali agar publik bisa mendengar langsung percakapan yang dimaksud. "Besok saya akan meminta rekaman itu diputar, biar semua bisa dengar sendiri siapa yang berbicara dan apa isi percakapannya," kata Fahmi.

Bahkan, Nikita Mirzani dikabarkan siap memutar rekaman tersebut sendiri jika majelis hakim tidak memberikan izin resmi. "Besok Nikita akan meminta rekaman diputar, dan jika tidak diizinkan, dia akan putar sendiri menggunakan media elektronik," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat dengan tuduhan pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra didakwa dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3 UU Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Scroll to Top