Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Alasannya!

Sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi penyebab keputusan tersebut.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa alasan utama pengunduran diri adalah penempatan yang terlalu jauh dari tempat tinggal. Selain itu, faktor gaji yang dianggap kecil juga menjadi pertimbangan.

Skema optimalisasi yang diterapkan pemerintah juga berdampak pada fenomena ini. Skema ini memberikan kesempatan bagi peserta yang awalnya tidak lolos di pilihan pertama untuk mengisi formasi kosong di daerah lain.

Contohnya, seorang calon dosen Sosiologi yang tidak lulus di Universitas Negeri Jember (Unej) bisa ditempatkan di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) jika formasi di sana tidak ada peminatnya.

Berdasarkan data BKN, lima instansi dengan jumlah CPNS yang mengundurkan diri terbanyak adalah:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (640 orang)
  2. Kementerian Kesehatan (575 orang)
  3. Kementerian Komunikasi (154 orang)
  4. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) (131 orang)
  5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (121 orang)

Secara rinci, berikut 12 alasan CPNS 2024 mengundurkan diri:

  1. Penempatan terlalu jauh dari domisili (1.285 orang)
  2. Terkendala izin keluarga (320 orang)
  3. Terkendala kondisi kesehatan orang tua (156 orang)
  4. Dianggap mengundurkan diri oleh usulan instansi (92 orang)
  5. Sedang/akan melanjutkan pendidikan (44 orang)
  6. Terkendala kondisi kesehatan pribadi (21 orang)
  7. Terikat kontrak dengan institusi/penyedia kerja lain (13 orang)
  8. Salah memilih formasi unit penempatan (11 orang)
  9. Terkendala kondisi kesehatan pasangan (8 orang)
  10. Tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan sampai batas waktu (8 orang)
  11. Merasa tidak berhak atas kelulusan (6 orang)
  12. Penghasilan tidak sesuai ekspektasi (3 orang)

BKN menegaskan bahwa CPNS yang mengundurkan diri karena optimalisasi tidak akan dikenakan sanksi. Kebijakan optimalisasi ini berhasil menyerap 16.167 orang, dan jika tidak diterapkan, formasi tersebut akan kosong dan berpotensi memboroskan anggaran negara.

Scroll to Top