Sengketa Laut Sulawesi: Malaysia Tegaskan Kedaulatan atas Blok ND-6 dan ND-7

Pemerintah Malaysia kembali menegaskan hak kedaulatannya atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, yang menolak penggunaan istilah "Ambalat" oleh Indonesia untuk menyebut wilayah yang menjadi sengketa tersebut.

Menurut Mohamad Hasan, penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia dianggap mencakup sebagian wilayah Laut Sulawesi yang diklaim Malaysia sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya. Malaysia berpegang teguh bahwa Blok ND-6 dan ND-7 berada dalam wilayah kedaulatannya berdasarkan hukum internasional, yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002.

"Istilah yang lebih tepat untuk wilayah yang dimaksud, sesuai dengan posisi Malaysia, adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat," tegas Mohamad Hasan di parlemen Malaysia. Ia menambahkan bahwa Ambalat merupakan istilah yang digunakan Indonesia untuk membenarkan klaim mereka atas wilayah tersebut.

Guna mencegah isu ini dipolitisasi, terutama menjelang pemilihan umum negara bagian Sabah, Kementerian Luar Negeri Malaysia siap memberikan pengarahan kepada anggota parlemen dan dewan negara bagian Sabah terkait masalah ini.

Senada dengan pernyataan Menlu, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan bahwa putusan ICJ tahun 2002 tentang kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi maritim Malaysia di Laut Sulawesi.

Kementerian juga menyoroti bahwa potensi pengembangan bersama antara Malaysia dan Indonesia di Laut Sulawesi masih dalam tahap penjajakan dan belum ada kesepakatan yang dicapai. Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan bahwa Malaysia dan Indonesia perlu melanjutkan pengembangan bersama wilayah kaya minyak yang disengketakan tersebut tanpa menunggu penyelesaian hambatan hukum. Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga menyerukan percepatan penyelesaian masalah teknis perbatasan dan memulai proyek ekonomi bersama di wilayah tersebut. Kedua pemimpin negara telah menyatakan komitmen kuat untuk mempercepat kerja sama strategis di berbagai bidang, termasuk pembangunan bersama di Laut Sulawesi, secara damai dan saling menguntungkan.

Scroll to Top