Aktris Dahlia Poland akhirnya buka suara terkait gugatan cerainya terhadap sang suami, Fandy Christian. Melalui unggahan di Instagram Story, Dahlia menghimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh atau memperluas isu yang ada.
"Teman-teman, mohon jangan diperlebar kemana-mana ya," tulis Dahlia dalam unggahannya. Ia berjanji akan memberikan penjelasan mengenai gugatan cerainya pada waktu yang tepat. Oleh karena itu, Dahlia berharap warganet tidak membuat kegaduhan. "Nanti akan ada waktunya saya bicara. Mohon pengertiannya. Terima kasih banyak," lanjutnya.
Dahlia Poland dan Fandy Christian diketahui menikah pada 24 November 2015. Pernikahan mereka sempat menjadi perbincangan karena perbedaan usia yang cukup signifikan, di mana saat itu Dahlia berusia 18 tahun dan Fandy berusia 30 tahun.
Gugatan cerai Dahlia Poland terhadap Fandy Christian telah resmi didaftarkan di Pengadilan Agama Badung, Bali, dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 12 Agustus 2025.
Sebelum gugatan cerai ini diajukan, hubungan Dahlia dan Fandy sempat diterpa isu perselingkuhan yang membuat rumah tangga mereka goyah.