Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan sapaan Ijonk, telah menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan berlangsung singkat.
Dalam persidangan, Jonathan Frizzy terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. Penampilannya berbeda dengan rambut yang kini dipangkas cepak. Ia memilih untuk tidak berkomentar dan berjalan cepat setelah sidang usai.
Benny Simanjuntak, paman dari Jonathan Frizzy, tiba setelah sidang selesai dan tidak sempat mendampingi keponakannya.
Jonathan Frizzy ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sejak 14 Juli 2025, setelah berkas pemeriksaannya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Menurut Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter lapas. Meskipun ada keluhan kesehatan, secara umum kondisinya sehat. Seperti tahanan baru lainnya, Jonathan Frizzy juga mengalami syok.
Sebelumnya, Jonathan Frizzy baru saja menjalani operasi ambeien. Pihak kejaksaan memastikan bahwa kondisinya stabil meskipun masih merasakan kesulitan saat duduk karena memar. Pemeriksaan oleh dokter Siloam menunjukkan adanya sedikit bengkak.
Jonathan Frizzy terjerat kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape yang mengandung etomidate. Pihak kepolisian menyatakan bahwa aktor berusia 43 tahun itu berperan aktif dalam proses pengiriman vape tersebut. Ia bahkan membuat grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’ untuk memantau pengiriman tersebut, yang beranggotakan Jonathan Frizzy dan beberapa tersangka lainnya. Grup ini digunakan khusus untuk membahas pengiriman zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.