Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai angka fantastis, 250 persen, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari masyarakat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, merespons keluhan warga tersebut dengan serius.
Mendagri Tito langsung menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan investigasi mendalam terkait lonjakan PBB yang signifikan ini. Fokus utama pengecekan adalah dasar hukum yang menjadi landasan kenaikan tersebut.
Saat dimintai keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Tito menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses verifikasi. Ia belum bisa memastikan apakah peraturan daerah (Perda) terkait PBB ini telah melalui proses konsultasi dengan Kemendagri sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Bupati Pati, Sudewo, memberikan penjelasan terkait alasan di balik kenaikan PBB tersebut. Ia berdalih bahwa peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak ini akan digunakan untuk membiayai peningkatan kualitas layanan rumah sakit dan perbaikan infrastruktur jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan parah.
Kasus kenaikan PBB di Pati ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, dan hasil investigasi Itjen Kemendagri diharapkan dapat memberikan kejelasan serta solusi yang adil bagi seluruh pihak.