Dua Mantan Pejabat Hutama Karya Ditahan KPK Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya sehubungan dengan kasus korupsi pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian yang sangat signifikan, mencapai Rp205,14 miliar.

Sementara itu, detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar ajang penghargaan. Inisiatif ini bertujuan untuk mencari dan memberikan apresiasi kepada para jaksa berdedikasi serta berprestasi di seluruh pelosok Indonesia.

Scroll to Top