Laporan Dugaan Perekaman Ilegal Nikita Mirzani Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani memasuki perkembangan signifikan. Pengacara yang mewakilinya, Fahmi Bachmid, mengumumkan bahwa laporan polisi terkait dugaan perekaman tanpa izin yang dilaporkannya kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Bachmid menunjukkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya dari Direktorat Cyber Polda Metro Jaya beberapa hari yang lalu.

"Saya sudah menerima SPDP," ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (6 Agustus 2025). Dengan diterimanya SPDP ini, pihak kepolisian secara resmi memulai proses penyidikan terhadap laporan tersebut.

Scroll to Top