Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau pengusaha ritel untuk tetap menjual stok beras yang ada, menyusul temuan beras yang tidak memenuhi standar mutu atau oplosan. Imbauan ini bertujuan menjaga ketersediaan dan kelancaran pasokan beras bagi konsumen.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas menyatakan telah mengirimkan surat kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk memastikan distribusi beras di ritel modern berjalan lancar. Ritel diminta tetap melayani penjualan beras kepada konsumen seperti biasa dan menyalurkan stok sesuai ketentuan.
"Stok yang ada di gudang dan display penjualan agar tetap disalurkan dan dijual kepada konsumen sesuai aturan. Jika ada indikasi beras tidak sesuai standar mutu, jual sesuai kondisi yang tertera di kemasan," ujarnya.
Selain itu, Bapanas juga telah bersurat kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Indonesia untuk meminta dukungan aktif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Kepala daerah diminta menugaskan dinas terkait untuk memantau ketersediaan beras di ritel modern dan pasar rakyat, guna memastikan keterjangkauan dan perlindungan konsumen.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus pemalsuan mutu beras dilakukan setelah penyelidikan dan penyidikan mendalam. Sebanyak 24 saksi dan ahli telah dimintai keterangan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras yang diperjualbelikan tidak memenuhi standar yang diatur dalam SNI Beras Premium.
"Pelaku usaha memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium yang ditetapkan dalam peraturan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional," jelasnya.
Sebelumnya, ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi menarik sejumlah merek beras dari peredaran akibat kasus beras oplosan. Ketua Umum APRINDO menyatakan penarikan dilakukan karena adanya ancaman dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa ritel bukan pihak yang memproduksi beras oplosan. Salah satu ancaman datang dari Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Jawa Barat yang meminta ritel modern tidak menampilkan beras yang terindikasi oplosan.