Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah mengambil langkah inovatif dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Tengah dalam upaya menekan penyebaran HIV/AIDS. Kesepakatan kerja sama (MoU) ini ditandatangani di Nabire pada hari Selasa, 6 Agustus 2025.
Inisiatif strategis ini memanfaatkan kekuatan pendekatan spiritual melalui masjid sebagai sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS. KPA menyadari bahwa peran tokoh agama sangat vital dalam menyampaikan pesan penting ini di tengah masyarakat.
Ketua KPA Papua Tengah, Freny Anouw, menekankan pentingnya kolaborasi ini, "KPA tidak dapat bekerja sendiri. Kami berharap pesan tentang bahaya HIV dapat disuarakan lebih kuat melalui mimbar-mimbar keagamaan, tidak hanya dari aspek medis, tetapi juga iman dan moral."
MoU tersebut, bernomor 003/MoU/KPA-PPT/VIII/2025, mencakup poin-poin krusial seperti:
- Pelayanan spiritual bagi jemaah oleh DMI.
- Pelaksanaan sosialisasi di dalam dan di luar masjid.
- Penyampaian khutbah Jumat yang membahas bahaya HIV/AIDS.
Sekretaris Umum DMI Papua Tengah, Wahyu Budi Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan menyarankan kolaborasi lanjutan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas jangkauan dakwah. "Kami juga akan mengadakan pelatihan khusus bagi para khatib dengan materi HIV-AIDS. Pesan agama harus menjadi ruang edukasi sosial dan kesehatan," tambahnya.
Kerja sama ini adalah langkah awal dari pendekatan holistik KPA. Rencananya, KPA juga akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta RT/RW dalam upaya edukasi dan pencegahan HIV di Papua Tengah.