Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Pati Capai 250 Persen, Ini Alasan Bupati

Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah signifikan dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan beberapa alasan di balik keputusan kontroversial ini.

Menurut Bupati Sudewo, kenaikan pajak ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas berbagai sektor di Kabupaten Pati, khususnya kesehatan dan infrastruktur. Ia menekankan pentingnya perbaikan fasilitas rumah sakit dan infrastruktur jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan parah.

Sudewo mengungkapkan ketidakseimbangan antara pendapatan daerah dari sektor pajak dan pengeluaran untuk gaji pegawai honorer serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendapatan pajak hanya mencapai Rp 36 miliar, sementara pengeluaran untuk honorer dan PPPK mencapai Rp 200 miliar setiap tahunnya.

Selain itu, ia menyoroti adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen pegawai honorer di RSUD Pati, termasuk indikasi suap.

Meskipun kenaikan pajak mencapai 250 persen, Sudewo mengklaim bahwa kebijakan ini telah berjalan dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Ia menyatakan bahwa sekitar 50 persen warga telah membayar PBB-P2 tanpa masalah berarti.

Bupati Sudewo juga menjelaskan bahwa kenaikan pajak ini sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan penyesuaian PBB-P2 setiap tiga tahun sekali. Ia menyebutkan bahwa selama 14 tahun terakhir, belum ada kenaikan pajak, yang berarti terjadi pelanggaran terhadap undang-undang.

Lebih lanjut, Sudewo berpendapat bahwa kenaikan 250 persen ini sebenarnya lebih kecil dibandingkan dengan yang seharusnya jika kenaikan dilakukan secara konsisten setiap tiga tahun. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukanlah untuk memberatkan masyarakat, melainkan untuk meningkatkan pembangunan di berbagai bidang.

Meskipun demikian, Sudewo berjanji akan memberikan keringanan pajak bagi warga yang merasa keberatan dengan kenaikan tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan melihat dampak positif dari kenaikan pajak ini dalam pembangunan Kabupaten Pati.

Scroll to Top