Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Kasus Google Cloud

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya terkait proses penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus Google Cloud di Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 09.17 WIB. Ia didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris. Nadiem tidak memberikan banyak komentar saat kedatangannya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengkonfirmasi pemanggilan Nadiem. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud menunjukkan perkembangan yang positif. KPK menghimbau semua pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan secara kooperatif.

KPK sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Dugaan tindak pidana ini terjadi pada masa pandemi COVID-19.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Google Cloud digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring pada saat itu. Pengadaan ini melibatkan anggaran yang signifikan. Data tugas, hasil ujian, dan materi pembelajaran siswa disimpan dalam Google Cloud. KPK sedang mendalami lebih lanjut terkait penggunaan anggaran untuk penyimpanan data di cloud tersebut.

Scroll to Top