Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan cerai Acha Septriasa terhadap suaminya, Vicky Kharisma, pada tanggal 19 Mei 2025. Putusan ini ditetapkan secara verstek karena ketidakhadiran Vicky Kharisma dalam persidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi.
Mengutip dari salinan putusan yang tercatat di Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, gugatan cerai yang diajukan oleh Jelita Septriasa (nama asli Acha Septriasa) dikabulkan.
Putusan tersebut juga mewajibkan Vicky Kharisma untuk menjatuhkan talak satu ba’in shughra kepada Acha Septriasa.
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menikah pada tahun 2016. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan bernama Bridgia Kalina Kharisma yang lahir pada 21 September 2017.