Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, yang merupakan istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (6/8) sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi saham dan penyuapan. Peristiwa ini mencatatkan sejarah baru, menjadikan Kim sebagai mantan Ibu Negara pertama di Korea Selatan yang berstatus tersangka dalam kasus kriminal.
Kim Keon Hee hadir di kantor kejaksaan pada Rabu pagi dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan media sebelum diperiksa oleh tim penasihat khusus yang dipimpin Min Joong Ki. Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan.
Pemeriksaan difokuskan pada dugaan keterlibatan Kim dalam manipulasi harga saham Deutsch Motors, kasus suap, serta praktik jual beli pengaruh terkait pemilihan sela tahun 2022. Proses pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan beberapa kali jeda dan dilakukan tanpa perekaman video.
Asisten penasihat khusus, Moon Hong-ju, menyatakan bahwa Kim memberikan keterangan tanpa menggunakan hak diam. Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan akan selesai atau apakah akan ada pemanggilan kedua.
Sebelumnya, kuasa hukum Kim mengajukan permintaan agar pemeriksaan dilakukan terpisah untuk setiap tuduhan dengan jeda waktu, namun ditolak oleh tim penasihat khusus yang menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Pemanggilan Kim diperkirakan akan berlanjut mengingat masih ada isu lain yang belum dibahas, termasuk proyek jalan tol Seoul-Yangpyeong dan lonjakan harga saham Sambu Construction.
Tim penasihat khusus memiliki waktu hingga 29 November mendatang untuk menyelesaikan penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, dua mantan Ibu Negara Korsel lainnya, Lee Soon-ja dan Kwon Yang-sook, juga pernah dipanggil kejaksaan, namun dalam status sebagai pihak yang diperiksa untuk kepentingan penyelidikan dan tidak terpantau media. Kim Keon Hee menjadi Ibu Negara pertama dalam sejarah konstitusi Korsel yang secara terbuka hadir di hadapan otoritas untuk menjalani pemeriksaan.