SLEMAN—Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece di tengah masyarakat, terutama menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, ternyata mendapat perhatian dari Bupati Sleman. Secara mengejutkan, Harda Kiswaya justru memberikan lampu hijau atas aksi tersebut.
Menurutnya, pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi dari masyarakat. Ia pun mempersilakan jika ada warga yang ingin melakukan hal tersebut. Namun, ia tetap menghimbau agar masyarakat tetap fokus pada semangat positif dalam menyambut hari kemerdekaan.
"Itu wujud ekspresi. Silakan saja kalau mau mengibarkan bendera One Piece, boleh-boleh saja," ujarnya di Pendopo Parasamya.
Meskipun demikian, Harda menekankan bahwa penyikapan lebih lanjut mengenai fenomena ini perlu dilakukan melalui koordinasi dalam Forum Pimpinan Daerah, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk politik. Ia juga telah menjalin komunikasi dengan Kodim untuk memantau situasi dan kondisi masyarakat terkait kampanye pengibaran bendera One Piece.
Sementara itu, di Padukuhan Temuwuh Kidul, semangat kemerdekaan tetap membara. Sekretaris Karang Taruna Temuwuh Kidul, Dandun Asmara, beserta teman-temannya terlihat aktif menghias lingkungan dengan nuansa merah putih. Dandun menjelaskan bahwa lukisan logo One Piece di salah satu ruas jalan kampung merupakan wujud kecintaan mereka pada serial anime tersebut, jauh sebelum kampanye pengibaran bendera One Piece menjadi viral.
Senada dengan hal tersebut, Dosen Hukum Pidana UII, Ari Wibowo, berpendapat bahwa pengibaran bendera One Piece dapat diartikan sebagai ekspresi keresahan atau protes terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak memiliki dasar untuk melarang pemasangan bendera tersebut, selama tidak ada undang-undang yang mengatur larangan tersebut.
Ari pun menambahkan, jika masyarakat ingin mengibarkan bendera One Piece, sebaiknya bendera tersebut dipasang di posisi yang lebih rendah dari bendera Merah Putih.