Selebgram Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi. Kedatangannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya. Lisa Mariana dijadwalkan menjalani tes DNA, dan turut membawa serta anaknya.
"Anak saya ada di belakang tadi," ungkap Lisa di Bareskrim Polri.
Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB, dengan mengenakan busana berwarna cokelat cerah. Ia juga didampingi oleh tim pengacaranya.
Tes DNA ini rencananya juga akan dijalani oleh Ridwan Kamil. Tes ini bertujuan untuk membuktikan dugaan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak Lisa, yang menjadi pokok permasalahan dalam kasus pencemaran nama baik ini.
Sebelumnya, pengacara Lisa, John Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya akan hadir dalam pengambilan sampel DNA tersebut. Proses pengambilan sampel DNA hanya akan dilakukan terhadap Lisa Mariana, anaknya, dan Ridwan Kamil.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi pada tanggal 11 April 2025.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus ini. Kejati Jabar telah menunjuk enam jaksa untuk memantau perkembangan penyidikan.