Walikota Makassar Geram, Kabel Fiber Optik Semrawut Jadi Sorotan Utama

MAKASSAR – Pemandangan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di Kota Makassar memicu reaksi keras dari Walikota Munafri Arifuddin. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di kawasan Bonto Lempangan mengungkap pemasangan kabel yang tidak teratur dan bahkan tanpa izin resmi.

Penertiban jaringan telekomunikasi menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Makassar, mengingat kondisi yang ada saat ini dinilai mengganggu keindahan kota. Dalam sidak tersebut, Walikota mendapati banyak penyedia layanan internet (ISP) yang memasang kabel secara serampangan, beberapa di antaranya belum memiliki izin yang diperlukan.

Ultimatum pun diberikan. Para ISP yang belum mengantongi izin diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinan. Jika tidak, sanksi tegas akan diterapkan. "Kami ingin kota ini bersih dari kabel yang tidak teratur. Semua ISP yang belum memiliki izin, segera urus. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil," tegas Munafri.

Penataan kabel ini adalah bagian integral dari program strategis Pemerintah Kota Makassar, yaitu Program Kabel Bawah Tanah. Program ambisius ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jaringan utilitas yang lebih teratur, aman, dan nyaman untuk jangka panjang.

Sebagai langkah konkret, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang seluruh jaringan kabel yang ada. Selain itu, penertiban terhadap kabel ilegal juga akan dilakukan secara intensif.

Kedua dinas tersebut juga akan menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah. Roadmap ini akan menjadi panduan bagi seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap keberadaan kabel yang dianggap berbahaya atau melanggar aturan. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Makassar dapat menjadi kota yang lebih modern, tertib, dan aman bagi seluruh warganya.

Scroll to Top