Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengambil langkah tegas dengan menaikkan tarif impor barang-barang dari India menjadi 50%. Kenaikan signifikan ini dipicu oleh keputusan India untuk tetap membeli minyak mentah dari Rusia. Sebelumnya, tarif yang dikenakan hanya 25%.
Trump menyatakan dalam perintah eksekutif bahwa Pemerintah India secara langsung atau tidak langsung melakukan impor minyak dari Rusia. Konsekuensinya, barang-barang asal India yang masuk ke wilayah Amerika Serikat akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar 25%, sehingga totalnya menjadi 50%.
Kebijakan ini resmi ditandatangani pada Rabu, 6 Agustus 2025, dan akan berlaku efektif 21 hari setelah 7 Agustus. Kenaikan tarif ini menjadikan India sebagai salah satu mitra dagang AS dengan tarif tertinggi. Hal ini menegaskan keseriusan Trump dalam menindak negara-negara yang masih membeli minyak dari Rusia.
Pemberlakuan tarif ini bersamaan dengan pertemuan Utusan Khusus Trump, Steve Witkoff, dengan Presiden Putin di Moskow. Pertemuan tersebut dilakukan menjelang batas waktu yang diberikan Trump kepada Rusia untuk melakukan gencatan senjata dengan Ukraina.
Merespons kebijakan ini, India menyayangkan keputusan tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India menegaskan bahwa impor minyak India didasarkan pada faktor pasar dan bertujuan untuk memastikan keamanan energi bagi 1,4 miliar penduduknya. India menilai tindakan AS tersebut tidak adil, tidak beralasan, dan tidak masuk akal.