Polemik OTT Bupati Kolaka Timur: KPK Beri Klarifikasi Beruntun

Jakarta – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, menjadi sorotan utama. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak awalnya membenarkan adanya OTT tersebut, namun kemudian meralat pernyataannya.

Tanak menegaskan bahwa KPK tidak pernah menginformasikan Abdul Azis terjaring OTT. Ia menjelaskan bahwa KPK melakukan pengusutan kasus korupsi berdasarkan laporan masyarakat. Menurutnya, KPK selalu menjalankan tugas penegakan hukum dengan baik dan benar, serta penuh tanggung jawab.

KPK, lanjut Tanak, akan membentuk tim untuk menganalisis laporan dari masyarakat. Jika hasil analisis yuridis mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, KPK akan membentuk tim penyelidik profesional yang didukung oleh personel operator intercept. Tim ini bertugas mengumpulkan data dan informasi secara teliti dan cermat untuk memastikan adanya perbuatan tindak pidana korupsi yang didukung bukti awal yang cukup.

Tanak membantah jika pernyataannya sebelumnya keliru, dan mengklaim tidak pernah menyebut nama Abdul Azis dalam kaitannya dengan OTT.

Informasi awal mengenai OTT ini memang dibenarkan oleh Tanak sebelumnya. Ia mengamini adanya OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan membenarkan bahwa yang terjaring adalah seorang bupati dari Koltim.

Namun, pihak Bupati Koltim dan partai NasDem membantah kabar tersebut. Mereka menyatakan bahwa Abdul Azis sedang berada di Makassar untuk mengikuti Kongres NasDem. Bendahara NasDem, Ahmad Sahroni, menyayangkan framing yang menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum formal yang berjalan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan penjelasan tambahan bahwa saat OTT di Sultra berlangsung, Bupati Koltim tidak berada di tempat. Meski demikian, beberapa pihak swasta dan PNS diamankan dalam operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa OTT tersebut memang benar terjadi, namun belum menjelaskan secara detail kasus yang melatarbelakanginya. Ketua KPK juga menekankan bahwa penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, tanpa menyebutkan nama-nama yang terlibat.

Scroll to Top