Musisi Indonesia Ramai-Ramai Bebaskan Royalti Lagu: Langkah Mendukung Industri Kreatif?

Fenomena menarik terjadi di industri musik Indonesia, di mana sejumlah musisi ternama mulai membebaskan penggunaan lagu mereka tanpa pungutan royalti. Uan Kaisar, vokalis band Juicy Luicy, menjadi salah satu yang membuka pintu lebar bagi siapa saja yang ingin membawakan lagu-lagu hits mereka. Bahkan, pemutaran di kafe atau restoran pun diperbolehkan tanpa perlu khawatir soal biaya.

Uan beralasan, Juicy Luicy sebagai band pendatang baru masih membutuhkan eksposur lebih luas. Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu cara untuk menjangkau lebih banyak pendengar. Ia bahkan memberikan alternatif bagi pemilik usaha yang ingin menghindari royalti, yaitu dengan memutar musik lo-fi dari YouTube yang tetap memberikan suasana yang menyenangkan.

Langkah serupa juga diambil oleh musisi senior seperti Charly van Houten dan Raja Dangdut Rhoma Irama. Charly melalui unggahan di Instagram pribadinya menyatakan dengan tegas membebaskan seluruh penyanyi, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia, untuk membawakan karya-karyanya. Rhoma Irama pun menyampaikan hal serupa melalui kanal YouTube-nya, mengizinkan penyanyi dangdut di seluruh dunia menyanyikan lagunya tanpa perlu membayar royalti.

Kebijakan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan: apakah ini merupakan tren baru di industri musik Indonesia? Apakah ini merupakan bentuk dukungan terhadap musisi lain dan pelaku usaha di bidang hiburan? Atau adakah pertimbangan lain di balik keputusan para musisi ini?

Terlepas dari alasan di baliknya, langkah ini patut diapresiasi karena memberikan keleluasaan bagi para penyanyi dan pemilik usaha untuk menikmati dan memanfaatkan karya musik tanpa terbebani biaya royalti. Hal ini diharapkan dapat mendorong kreativitas dan perkembangan industri musik Indonesia secara keseluruhan.

Scroll to Top