Empat Oknum TNI Diduga Aniaya Prajurit Muda Hingga Meninggal di Nagekeo

Empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditahan oleh Polisi Militer (POM) atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Namo (23) meninggal dunia. Korban, yang baru dua bulan dilantik menjadi prajurit, menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), akibat trauma berat.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1625 Ngada, Letnan Kolonel Czi Deny Wahyu Setiyawan, mengkonfirmasi penahanan keempat oknum TNI tersebut. Mereka diduga kuat terlibat dalam tindakan penganiayaan yang menyebabkan kondisi Prada Lucky memburuk hingga masuk ICU. Identitas keempat prajurit tersebut belum diungkapkan dan saat ini mereka ditahan di Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende.

Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terkait kasus ini telah berlangsung sejak Rabu malam. Panglima Daerah Militer (Pangdam) IX Udayana telah menginstruksikan agar kasus ini diusut secara transparan dan memantau langsung perkembangan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian Prada Lucky.

Direktur RSUD Aeramo, Chandrawati Saragih, membenarkan adanya memar di tubuh Prada Lucky. Meskipun demikian, ia tidak memberikan komentar terkait informasi adanya luka sayatan pada tubuh prajurit tersebut.

Scroll to Top