KPK Amankan Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas NasDem di Makassar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, seusai yang bersangkutan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.

Abdul Azis, seorang kader Partai NasDem, langsung menjalani pemeriksaan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan ini.

"Semalam sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," jelas Fitroh. Ia menambahkan bahwa penangkapan dilakukan setelah Rakernas selesai.

Rencananya, Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini dan diperkirakan tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Operasi ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tim KPK beserta pihak-pihak yang diamankan di Jakarta dan Sulawesi Tenggara telah tiba di Gedung Merah Putih pada Kamis malam. Total ada tujuh orang yang dibawa, terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sempat terjadi polemik terkait penangkapan di Sulawesi Selatan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya membenarkan penangkapan Bupati Kolaka Timur dalam OTT. Namun, Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa Abdul Azis berada di sampingnya saat mengikuti Rakernas.

OTT ini diduga terkait dengan kasus suap peningkatan kualitas rumah sakit yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini terkait dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang menggunakan dana DAK.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Scroll to Top