Janda Hitam Iran Didakwa Habisi Nyawa 11 Suami Demi Harta Warisan

Seorang wanita Iran bernama Kolsoum Akbari menghadapi pengadilan atas tuduhan mengerikan: membunuh 11 suaminya dari 11 pernikahan berbeda. Motifnya diduga adalah harta warisan yang ditinggalkan para korban. Serial pembunuhan ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2001.

Akbari, yang secara resmi berusia akhir 50-an, didakwa dengan 11 dakwaan pembunuhan berencana dan satu percobaan pembunuhan. Selama 22 tahun, ia diduga meracuni para suaminya untuk mengklaim warisan dan mahar pernikahan.

Kasus ini mencuat pada tahun 2023, dipicu oleh kematian mencurigakan Azizollah Babaei, suami terakhir Akbari. Keluarga Babaei, yang merasa curiga dengan kematian mendadak tersebut, mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan. Kecurigaan mereka bertambah ketika seorang teman keluarga menceritakan kisah serupa: ayahnya juga pernah menikahi seorang wanita bernama Kolsoum Akbari, yang mencoba meracuninya. Beruntung, pria tersebut selamat dan kemudian menceraikan Akbari.

Investigasi mengungkapkan bahwa Akbari diduga menggunakan campuran obat diabetes dan obat peningkat performa seksual, terkadang dicampur alkohol industri, untuk secara perlahan melemahkan para suaminya. Dalam beberapa kasus, ia bahkan menggunakan cara-cara lain, seperti mencekik korban dengan handuk basah setelah diberi obat bius.

Setelah kematian setiap suaminya, Akbari dilaporkan selalu menuntut warisan atau pembayaran mas kawin. Pembunuhan pertamanya diduga terjadi pada tahun 2001.

Awalnya, Akbari berusaha menyangkal tuduhan tersebut, namun akhirnya mengakui perbuatannya saat pemeriksaan. Selama persidangan, ia bahkan mengakui keakuratan rekaman video yang memperlihatkan dirinya memperagakan kembali kejahatan tersebut.

Kasus ini menarik perhatian luas, dengan lebih dari 45 penggugat, sebagian besar anggota keluarga dan ahli waris para korban, bergabung dalam penuntutan. Keluarga empat korban secara resmi menuntut hukuman mati bagi Akbari, sementara keluarga lainnya akan mengajukan tuntutan mereka pada sidang berikutnya.

Pengacara Akbari berpendapat bahwa kesehatan mental kliennya perlu dievaluasi. Namun, keluarga korban menolak klaim ini, dengan menyatakan bahwa tidak mungkin seorang yang gila mampu merencanakan dan memanipulasi begitu banyak keluarga dengan sedemikian metodis.

Para hakim akan memulai musyawarah untuk mengeluarkan putusan setelah sidang berakhir. Kasus ini menjadi sorotan tajam atas kejahatan yang mengerikan dan dampaknya yang menghancurkan bagi banyak keluarga.

Scroll to Top