Raksasa teknologi Apple mengumumkan peningkatan investasi signifikan di Amerika Serikat (AS) sebesar US$100 miliar, setara dengan Rp 1.631 triliun. Langkah ini diyakini sebagai upaya perusahaan untuk menghindari dampak negatif dari potensi tarif impor tinggi yang bisa dikenakan pada produk iPhone mereka.
Dengan tambahan ini, total komitmen investasi Apple di AS mencapai US$600 miliar atau sekitar Rp 9.789 triliun. Sebelumnya, perusahaan telah berkomitmen untuk menginvestasikan US$500 miliar dan menciptakan 20.000 lapangan kerja.
Investasi besar-besaran ini akan diprioritaskan untuk memperkuat rantai pasokan dan mengembangkan pusat manufaktur canggih di dalam negeri. Meskipun demikian, langkah ini belum sepenuhnya memenuhi harapan pemerintah AS yang menginginkan produksi iPhone secara keseluruhan dilakukan di dalam negeri.
Beberapa komponen penting seperti semikonduktor, kaca, dan modul Face ID saat ini sudah diproduksi di AS. Namun, tahap perakitan akhir masih dilakukan di luar negeri.
Analis dari Wedbush Securities menilai bahwa komitmen investasi ini masih sejalan dengan pola pengeluaran Apple sebelumnya, termasuk pada masa pemerintahan presiden AS sebelumnya.
Sebelumnya, ada ancaman penerapan tarif 25% terhadap produk Apple yang dirakit di luar negeri, yang merupakan perubahan kebijakan dari masa lalu. Akibat kebijakan tarif sebelumnya, Apple sempat mengalami kerugian signifikan pada kuartal II 2025.
Langkah ini dianggap sebagai langkah positif bagi Apple, yang membantu meredakan ketegangan yang sempat terjadi antara perusahaan dan pemerintah AS.