Transaksi Kripto Menyusut di Bulan Juni, Ini Kata Pengamat

Jakarta – Pasar kripto Indonesia mengalami penurunan nilai transaksi yang cukup signifikan di bulan Juni 2025. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi kripto tercatat sebesar Rp 32,31 triliun, merosot 34,83% dibandingkan bulan Mei yang mencapai Rp 49,57 triliun.

Menurut pengamat pasar, penurunan ini merupakan siklus yang wajar dalam dinamika pasar kripto. Beberapa faktor global dan domestik turut memengaruhi kondisi ini.

Pada bulan Juni, pasar global mengalami fase konsolidasi setelah sebelumnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan sejak April. Banyak investor memilih untuk mengambil keuntungan (profit taking) saat itu, yang kemudian berdampak pada penurunan volume transaksi.

Selain itu, pasar kripto global juga sedang menantikan sentimen positif baru, seperti persetujuan lisensi ETF baru atau adopsi kripto oleh institusi besar. Kondisi ini mendorong banyak investor untuk bersikap wait-and-see.

Meski demikian, prospek ekosistem kripto di Indonesia diyakini akan terus bertumbuh. Peralihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK juga mengakui adanya penurunan transaksi menjadi Rp 32,31 triliun di bulan Juni, dari Rp 49,57 triliun di Mei 2025.

Secara akumulatif, nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 224,11 triliun. Menariknya, jumlah pengguna kripto terus meningkat, mencapai 15,85 juta di bulan Juni, naik dari 15,07 juta di bulan Mei. Peningkatan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto tetap tinggi.

Tren peningkatan jumlah konsumen mencapai angka 15,85 juta konsumen, meningkat signifikan 5,18% dibanding posisi Mei 2025

Scroll to Top