Kasus Nikita Mirzani menyeret nama dokter kecantikan dan konten kreator, Dokter Samira atau Doktif. Dalam persidangan, Doktif memberikan kesaksian mengejutkan mengenai pengalaman serupa yang dialaminya dengan Nikita Mirzani, yaitu tawaran uang dari dokter Reza Gladys demi ulasan positif produk.
Awal Mula Permintaan Fantastis
Doktif menceritakan awal mula hingga munculnya cek Rp 20 miliar dari Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Menurut Doktif, Attaubah Mufid menghubunginya setelah produk mereka diulas. Dalam pertemuan tersebut, suami Reza Gladys mengakui bahwa produk mereka memiliki klaim berlebihan dan harga yang terlalu mahal.
Doktif menuturkan bahwa ia menasihati Attaubah Mufid untuk menarik semua produk dari pasaran, memperbaiki formula, dan mengubah strategi pemasaran. Namun, produk yang sama tetap dijual. Hingga akhirnya, pihak Reza Gladys datang ke rumah Doktif tanpa pemberitahuan, dengan maksud memberikan titipan.
Tawaran Ulasan Positif Berbayar
Doktif merasa terganggu dengan kedatangan mendadak tersebut. Ia kemudian dihubungi terus-menerus oleh pihak Reza Gladys yang ingin bertemu. Pertemuan akhirnya terjadi, namun hanya dengan Attaubah Mufid. Dalam pertemuan itu, Attaubah Mufid menanyakan cara agar produk mereka mendapat ulasan positif dari Doktif.
Merasa jengah karena terus dikejar, Doktif secara spontan menyebut angka Rp 20 miliar. Ia berpikir angka tersebut terlalu fantastis dan tidak akan disanggupi. Namun, dua hari kemudian, Doktif justru mendapat kabar bahwa Reza Gladys dan suaminya bersedia memberikan Rp 20 miliar tersebut.
Kepanikan dan Ketakutan
Doktif mengaku terkejut dan takut mengetahui Reza Gladys dan suaminya bersedia mengeluarkan uang sebesar itu. Ia mempertanyakan keuntungan produk yang sampai membuat mereka rela mengeluarkan Rp 20 miliar hanya untuk ulasan positif.
Uang Tutup Mulut dan Klarifikasi Doktif
Doktif membenarkan bahwa uang Rp 20 miliar itu dimaksudkan untuk "tutup mulut". Namun, ia menegaskan tidak pernah memberikan ancaman, intimidasi, atau nomor rekening. Setelah itu, Attaubah Mufid kembali menghubunginya dan menanyakan apakah mereka sudah boleh berjualan lagi. Doktif menjawab bahwa mereka boleh berjualan asalkan produk yang dijual tidak memiliki klaim berlebihan dan tidak menipu publik. Ia juga mengingatkan untuk tidak serakah dan menjual produk yang amanah.