Surabaya Gencarkan Imunisasi Gratis untuk Siswa Sekolah Melalui Program BIAS 2025

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menggulirkan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama di seluruh Surabaya.

Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan bahwa program BIAS merupakan agenda rutin yang krusial untuk melindungi generasi muda Surabaya dari berbagai penyakit menular yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi.

Program imunisasi gratis ini akan menjangkau siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan jadwal yang terbagi menjadi dua periode penting.

Adapun jenis imunisasi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenjang kelas siswa. Siswa kelas 1 SD/MI akan mendapatkan imunisasi Campak-Rubella (MR) dan Difteri-Tetanus (DT). Sementara itu, siswa kelas 2 dan 5 SD/MI akan menerima imunisasi Tetanus-Difteri (Td). Khusus untuk siswi kelas 5 SD dan 9 SMP/MTs, akan diberikan imunisasi Human Papilloma Virus (HPV).

Secara garis besar, program ini menargetkan siswa kelas 1, 2, dan 5 SD, serta siswi kelas 9 SMP atau sederajat.

Pelaksanaan BIAS 2025 di Surabaya dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025, dengan fokus pada imunisasi Campak-Rubella dan HPV. Gelombang kedua akan dilangsungkan pada bulan November 2025, yang dikhususkan untuk imunisasi Difteri-Tetanus (DT) dan Td.

Imunisasi akan dilaksanakan di seluruh sekolah sasaran, meliputi SD, MI, SMP, dan MTs di seluruh penjuru Kota Surabaya. Tim dari Puskesmas setempat akan berkunjung ke sekolah-sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pihak sekolah akan memberikan pemberitahuan resmi mengenai jadwal pelaksanaan kepada orang tua atau wali murid jauh hari sebelum pelaksanaan.

Nanik menegaskan bahwa tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti program BIAS ini, dan imunisasi diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Anak hanya perlu didampingi oleh orang tua atau wali, dan disarankan untuk membawa buku atau kartu catatan imunisasi guna mempermudah proses pencatatan.

Scroll to Top