Pati – Perubahan terjadi di jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Imam Rifai, yang saat ini menjabat sebagai Camat Tayu, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pati, menggantikan Sriyatun. Pergantian ini terjadi setelah aksi penertiban dan penyitaan donasi oleh petugas Satpol PP terhadap massa penolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Imam Rifai mengonfirmasi penunjukan dirinya sebagai Plt Kasatpol PP Pati, efektif sejak 6 Agustus 2025. Sriyatun, kini kembali bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
"Saya ditugaskan untuk menjadi pelaksana tugas tambahan kepala definitif di Camat Tayu," ujar Imam.
Imam mengaku belum mengetahui detail alasan pergantian jabatan tersebut karena fokus pada persiapan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) di Kecamatan Tayu.
Menanggapi rencana aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 mendatang, Imam menyatakan pihaknya akan menyiapkan pengamanan untuk memastikan aspirasi dapat disampaikan dengan lancar dan aman. "Secara prosedur kita mempersiapkan untuk mengamankan aksi demo itu. Pelaksanaan itu agar bisa berlangsung lancar," jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pati menjadi sorotan publik karena menertibkan dan menyita donasi yang dikumpulkan oleh Masyarakat Pati Bersatu di Alun-alun Pati. Penertiban ini sempat memicu adu argumen antara Kasatpol PP Sriyatun dengan massa.
Sriyatun menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan terkait ketertiban dan keamanan. Selain itu, keberadaan posko massa dianggap dapat mengganggu prosesi kirab dalam rangka hari jadi Kabupaten Pati. "Ini menyalahi aturan, penggunaan tempat ini tidak sesuai aturan, di bawah videotron ini tidak boleh kegiatan," jelas Sriyatun saat kejadian.