Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan tanggapan atas penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). NasDem menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK, tetapi menyayangkan adanya praktik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dianggap berlebihan.
Paloh menegaskan bahwa konsistensi partai dalam menghormati penegakan hukum tidak akan berubah. Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak mengutamakan "drama". Menurutnya, idealnya penegakan hukum dilakukan tanpa sensasi berlebihan, yang kemudian diikuti harapan akan amnesti.
"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem mendukung penuh. Proseslah secara bijak, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Untuk memperjelas terminologi OTT, Surya Paloh telah menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR RI untuk mengadakan rapat dengar pendapat dengan KPK. Tujuannya adalah agar publik tidak bingung dan proses penegakan hukum berjalan arif, bijaksana, serta mendukung jalannya pemerintahan.
Penangkapan Abdul Azis terjadi setelah ia menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan, sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Operasi senyap KPK ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu Sulawesi Selatan, Jakarta, dan Sulawesi Tenggara, dengan menangkap tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
OTT ini diduga terkait dengan kasus suap peningkatan kualitas rumah sakit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).