Charly Van Houten Beri Apresiasi Musisi Cover Lagunya di Kafe, Dukung Industri Musik Lokal di Tengah Polemik Royalti

Penyanyi Charly Van Houten menunjukkan dukungannya kepada para musisi yang membawakan lagu-lagunya secara langsung di tempat-tempat usaha seperti kafe dan restoran. Bentuk apresiasi ini diumumkannya melalui akun Instagram pribadinya pada 7 Agustus 2025.

Charly berjanji akan memberikan hadiah, baik berupa uang tunai maupun merchandise, kepada siapa saja yang tampil membawakan karyanya di hadapannya. Tindakan ini merupakan bentuk terima kasih dan dukungannya terhadap perkembangan musik Indonesia.

Inisiatif Charly ini muncul di tengah perdebatan mengenai royalti lagu di ruang publik seperti kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, dan kedai kopi. Isu ini kembali mencuat setelah adanya kasus hukum yang melibatkan manajemen salah satu gerai Mie Gacoan di Bali. Seorang perwakilan manajemen ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar hak cipta dengan memutar lagu berlisensi tanpa izin.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha yang takut mengalami nasib serupa. Aturan royalti musik di ruang usaha sendiri diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Besaran royalti bervariasi tergantung jenis usaha dan kapasitasnya. Untuk restoran dan kafe, tarif umumnya adalah Rp 60.000 per kursi per tahun. Namun, untuk usaha besar seperti waralaba, tarif bisa mencapai Rp 120.000 per kursi per tahun.

Banyak pelaku usaha mengeluhkan kurangnya sosialisasi terkait aturan ini, termasuk cara pembayaran dan daftar lagu yang wajib membayar royalti. Pendekatan yang dianggap represif justru memperkeruh suasana.

Di sisi lain, para musisi yang memperjuangkan royalti hak cipta juga terjebak dalam dilema, ingin haknya dihormati namun tidak ingin merugikan usaha kecil. Beberapa musisi bahkan menyatakan memperbolehkan karya mereka diputar tanpa royalti di kafe dan kedai kopi sebagai bentuk dukungan.

Scroll to Top