Polemik royalti musik yang belakangan ini ramai diperbincangkan, khususnya setelah adanya gugatan terhadap pelaku usaha oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), memicu reaksi dari sejumlah musisi Indonesia. Mereka mengambil inisiatif dengan menggratiskan pemutaran lagu-lagu ciptaan mereka di berbagai tempat usaha seperti restoran dan kafe, bahkan mengizinkan karya mereka dibawakan secara bebas oleh musisi lain.
Berikut adalah beberapa musisi yang telah mengumumkan pembebasan royalti untuk lagu-lagu mereka:
1. Dewa 19
Ahmad Dhani, sebagai pemilik master lagu-lagu Dewa 19 yang menampilkan Virzha atau Ello, memberikan izin gratis bagi restoran, kafe, dan tempat usaha lainnya untuk memutar lagu-lagu tersebut. Syaratnya, pelaku usaha perlu mengirimkan pesan melalui DM (Direct Message) ke akun resmi Dewa 19 sebagai bentuk perizinan.
2. Charly Van Houten
Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, juga memberikan izin serupa. Ia bahkan berjanji akan memberikan hadiah, bisa berupa uang tunai atau merchandise, kepada restoran, tempat usaha, atau musisi yang membawakan lagu-lagunya di ruang publik sebagai tanda terima kasih atas apresiasi terhadap karyanya.