Djon Afriandi Kembali Pimpin Kopassus, Kini dengan Pangkat Lebih Tinggi

Jakarta – Mayjen Djon Afriandi kembali dipercaya untuk memimpin Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD sebagai Panglima Kopassus (Pangkopassus). Penunjukan ini membawa konsekuensi kenaikan pangkat baginya menjadi letnan jenderal.

Perubahan ini dimungkinkan berkat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang baru saja disahkan pada 5 Agustus lalu. Regulasi ini menetapkan bahwa jabatan pemimpin Kopassus setara dengan perwira tinggi bintang tiga.

Selain Kopassus, Perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto tersebut juga memberikan dampak serupa bagi dua pasukan elit lainnya. Korps Marinir TNI AL dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU kini juga akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Penunjukan Djon Afriandi sebagai Pangkopassus tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 yang ditetapkan pada 6 Agustus 2025.

Sebelumnya, Djon Afriandi telah memegang tampuk kepemimpinan di Kopassus sebagai Komandan Jenderal (Danjen) sejak Maret 2024.

Alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1995 ini memiliki riwayat penugasan yang panjang dan beragam di lingkungan Kopassus. Pada tahun 1997, ia memulai kariernya sebagai Danton di Batalion 13 Grup 1/Kopassus. Berbagai posisi penting kemudian diembannya, termasuk Wadanyon 23 Grup 2/Kopassus, Pabandya Ops Kopassus, Danyon 13 Grup 1/Kopassus, dan Danden 1 Grup A/Paspampres.

Kariernya terus menanjak, dengan menjabat sebagai Wadan Grup A Paspampres, Asops Danjen Kopassus, Komandan Grup 1/Kopassus, Koorspri KSAD, dan Danrem 0112/Teuku Umar. Pada tahun 2022, ia meraih pangkat Brigjen dan menjabat sebagai Danmentar Akmil serta Staf Khusus Kasad, sebelum akhirnya menjadi Mayjen dan memimpin Kopassus.

Scroll to Top