Bupati Pati Dikecam Akibat Kenaikan Pajak yang Kontroversial

Kabupaten Pati diguncang polemik setelah Bupati Sadewo menerapkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Kebijakan yang dianggap terburu-buru dan kurang sosialisasi ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama warga Pati yang merasa keberatan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut angkat bicara terkait sikap Bupati Sadewo. Luthfi meminta Sadewo untuk lebih santun dan tidak arogan dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Gubernur bahkan menegur Sadewo atas tindakannya yang dianggap kurang bijaksana.

"Kita harus lebih lembut, lebih menghargai, sopan, dan santun dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dari manapun," ujar Luthfi.

Gubernur Luthfi juga telah merekomendasikan pembatalan kebijakan kenaikan PBB tersebut. Rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh Bupati Pati.

"Bupati Pati sudah saya minta segera mencabut, saran sudah ditindaklanjuti untuk dibatalkan," ungkap Luthfi.

Menyusul gelombang protes, Bupati Pati akhirnya secara resmi membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250%. Dengan pembatalan ini, tarif PBB kembali seperti semula, yaitu tarif yang berlaku pada tahun 2024.

"Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Pati Sudewo.

Aksi Protes Tetap Berlanjut

Meskipun kenaikan PBB telah dibatalkan, aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh aliansi masyarakat Pati bersatu tetap akan digelar. Massa aksi bersikukuh akan turun ke jalan pada 13 Agustus 2025. Mereka menyatakan ketidakpercayaan terhadap pernyataan Bupati Sudewo dan menuntut kepemimpinan yang lebih baik.

"Aksi tetap lanjut kami sudah tidak mau dipimpin oleh Sudewo untuk memimpin Kabupaten Pati," tegas Koordinator lapangan Teguh Istiyanto.

Massa aksi menilai bahwa Bupati Sadewo seringkali memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta. Mereka menuding Bupati telah berbohong terkait kenaikan PBB di masa lalu.

Sementara itu, Bupati Pati berharap aksi demo dibatalkan karena tuntutan masyarakat telah dipenuhi.

"Kalau PBB PP ini sudah saya batalkan tidak jadi naik yang dituntut mereka apa?" tanya Sudewo.

Scroll to Top