Heboh Payment ID: Privasi Keuangan Terancam?

Belum usai polemik rekening dorman, kini muncul wacana baru yang kembali mengguncang dunia maya: Payment ID. Kebijakan ini menuai kontroversi dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait privasi data keuangan.

Payment ID adalah sistem yang dirancang untuk menyatukan seluruh aktivitas finansial individu. Bayangkan, mulai dari transaksi belanja, penggunaan dompet digital, rekening bank, hingga kartu kredit, semuanya terintegrasi dalam satu identitas.

Implikasinya? Bank Indonesia (BI) memiliki akses untuk melihat gambaran lengkap kondisi finansial setiap orang. Sumber pendapatan, pengeluaran, tanggungan, bahkan riwayat pinjaman online, semua terekam dalam sistem.

Rencananya, uji coba Payment ID akan dimulai pada 17 Agustus 2025. Namun, pengumuman ini langsung disambut reaksi beragam. Banyak warganet yang merasa khawatir dan mempertanyakan motif di balik kebijakan ini. Apakah ini langkah maju atau justru ancaman bagi kebebasan finansial?

Menanggapi kegelisahan publik, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Payment ID justru memiliki fungsi strategis. Menurut BI, sistem ini akan memberikan gambaran utuh profil keuangan setiap warga negara, termasuk para pejabat tinggi. Hal ini memungkinkan pengawasan yang lebih ketat dan potensi pencegahan tindak pidana keuangan.

Secara garis besar, Payment ID akan memiliki tiga fungsi utama: sebagai identifikasi profil pengguna sistem pembayaran, sebagai otentifikasi transaksi, dan sebagai kunci untuk mengagregasi data transaksional dengan profil individu secara mendetail.

Terlepas dari tujuan mulia yang mungkin diusung, wacana Payment ID tetap menjadi isu sensitif. Pertanyaan tentang keamanan data, potensi penyalahgunaan informasi, dan batasan privasi menjadi perhatian utama. Bagaimana BI akan menjamin perlindungan data pribadi dalam sistem ini? Apakah manfaatnya sepadan dengan risiko yang mungkin timbul? Waktu dan implementasi Payment ID akan menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial ini.

Scroll to Top