Hoaks Internet Premium untuk Telepon WhatsApp: Klarifikasi dari Komdigi

Kabar yang beredar di media sosial mengenai kebijakan internet premium untuk telepon WhatsApp adalah tidak benar. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa pengguna akan diwajibkan membeli paket internet khusus untuk melakukan panggilan melalui aplikasi WhatsApp.

Menteri Komunikasi dan Digital telah memberikan klarifikasi bahwa pemerintah tidak memiliki rencana atau pertimbangan untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Informasi yang tersebar luas tersebut adalah hoaks dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Komdigi menjelaskan bahwa mereka menerima berbagai masukan dari pemangku kepentingan seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) terkait penataan ekosistem digital. Masukan tersebut mencakup wacana mengenai hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun, perlu ditegaskan bahwa usulan-usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan dan bukan merupakan agenda kementerian. Fokus utama Komdigi saat ini adalah pada prioritas nasional, seperti memperluas akses internet, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengaitkan penggunaan internet premium dengan panggilan WhatsApp adalah informasi yang tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya.

Scroll to Top