London – Gelombang penangkapan massal terjadi di London, di mana aparat kepolisian menangkap 466 orang karena menunjukkan dukungan terhadap kelompok ‘Palestine Action’. Penangkapan ini menyusul pelarangan kelompok tersebut oleh pemerintah Inggris pada bulan Juli, berdasarkan undang-undang anti-terorisme.
Kepolisian Metropolitan mengonfirmasi bahwa jumlah penangkapan ini tergolong sangat tinggi dalam satu aksi unjuk rasa di London. Para demonstran ditahan atas tuduhan "mendukung organisasi terlarang".
Selain itu, delapan orang lainnya juga diamankan atas berbagai pelanggaran, termasuk lima orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian. Meskipun demikian, tidak ada petugas yang mengalami luka serius.
Pemerintah Inggris melarang ‘Palestine Action’ setelah kelompok itu mengklaim bertanggung jawab atas pembobolan sebuah pangkalan angkatan udara di wilayah selatan Inggris. Aksi tersebut menyebabkan kerugian sekitar £7 juta akibat kerusakan pada dua pesawat. Kelompok ini berdalih bahwa tindakan mereka adalah respons terhadap dukungan militer tidak langsung Inggris terhadap Israel di tengah konflik di Gaza.
Kementerian Dalam Negeri Inggris menegaskan kembali, menjelang aksi protes hari Sabtu, bahwa ‘Palestine Action’ juga dicurigai terlibat dalam serangkaian "serangan serius" lainnya yang melibatkan "kekerasan, cedera serius, dan kerusakan kriminal yang meluas".
Namun, keputusan pelarangan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi-organisasi seperti Amnesty International dan Greenpeace. Mereka menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum dan ancaman terhadap kebebasan berbicara.