Kasus Ahmad Dhani vs Lita Gading Berlanjut: Lita Gading Mangkir Panggilan Polisi?

Kasus hukum antara musisi Ahmad Dhani dan psikolog Lita Gading terus bergulir. Ahmad Dhani sebelumnya melaporkan Lita Gading ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan eksploitasi terhadap putranya, SF.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, Lita Gading telah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir. "Hari Senin kemarin sudah ada panggilan, tapi ternyata mangkir," ujar Aldwin pada Sabtu (9/8/2025) di Jakarta Pusat.

Aldwin mengaku terkejut dengan ketidakhadiran Lita Gading, mengingat sebelumnya kuasa hukum Lita Gading menyatakan kesiapan kliennya untuk mengikuti proses hukum. "Saya juga sangat kaget, katanya nunggu-nunggu panggilan," imbuhnya.

Pihak Ahmad Dhani berharap Lita Gading bersikap kooperatif dan memberikan klarifikasi kepada penyidik. Aldwin menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan kemungkinan besar polisi akan kembali melayangkan surat panggilan.

Sebelumnya, kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, menyatakan kliennya akan mengikuti proses hukum dengan itikad baik. "Kami juga sangat beritikad baik jika nanti ada pemanggilan klarifikasi kami akan datang, kami akan lalui proses hukum yg berjalan kami hormati semua," ujarnya.

Ahmad Dhani melaporkan akun Lita Gading pada Kamis (10/7) atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE. Laporan ini diajukan karena konten yang dibuat Lita Gading dianggap memicu perundungan (bullying) terhadap SF dan mengeksploitasi anak di bawah umur.

Aldwin Rahadian menjelaskan bahwa tindakan Lita Gading dianggap sebagai kejahatan serius terhadap anak. "Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan di stigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Scroll to Top