Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten sekaligus. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi investor di tengah lonjakan harga yang tidak wajar pada saham-saham tersebut.
Saham PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) menjadi yang pertama terkena suspensi. Menyusul kemudian, giliran saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk. (IRSX) dan PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (CBRE) yang dikenakan suspensi mulai sesi I perdagangan pada hari Senin, 11 Agustus, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Keputusan suspensi ini didasari oleh peningkatan harga saham yang abnormal dalam kurun waktu singkat. Saham IMPC tercatat melonjak 120% dalam sebulan terakhir, mencapai harga Rp660. Sementara itu, CBRE mengalami kenaikan sebesar 76,81% dalam sebulan, dengan harga Rp122. Secara tahunan (yoy), kenaikan CBRE bahkan mencapai 542,11%.
Lonjakan paling mencolok terjadi pada saham IRSX, yang performanya meroket 190% dalam sebulan hingga menyentuh Rp116. Kenaikan year-on-year (yoy) saham ini sangat fantastis, mencapai 1.060% dari Rp10 per lembar menjadi Rp116. IRSX diketahui baru saja kedatangan investor pengendali baru.
Suspensi jilid kedua bagi saham IRSX berpotensi berlangsung lebih lama, bahkan bisa mencapai satu minggu atau lebih. BEI akan terus memberlakukan suspensi hingga ada pengumuman lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna informasi dan mencegah spekulasi yang berlebihan.