Ardio Taulany, anak pertama dari pasangan Andre Taulany dan Erin, hadir sebagai saksi dalam sidang perceraian orang tuanya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Dalam kesaksiannya, remaja yang dikenal dengan nama Dio ini mengungkapkan keinginannya agar kedua orang tuanya kembali bersatu dan mengakhiri konflik.
"Saya ingin mama dan papa berdamai. Gugatan ini sebenarnya tidak perlu, hanya karena masalah alamat. Saya hanya ingin mereka bahagia dan damai. Semoga gugatan ini bisa dihentikan," ujar Dio setelah sidang.
Dio menjelaskan bahwa keretakan hubungan orang tuanya disebabkan oleh kurangnya komunikasi. Ia percaya jika Andre dan Erin kembali menjalin komunikasi, hubungan mereka dapat membaik. "Sebenarnya mereka baik-baik saja, tidak ada masalah serius. Mereka sangat baik kepada anak-anaknya. Ini hanya masalah komunikasi saja, mungkin jika mereka berkomunikasi, mereka bisa kembali bersama," jelas Dio.
Kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribuan, membenarkan bahwa kliennya memang menginginkan perdamaian. Kehadiran Dio dalam sidang diharapkan dapat memperkuat argumen untuk kembali membangun rumah tangga dengan Andre. "Bu Erin sangat menginginkan keutuhan keluarga. Mereka sudah menikah selama kurang lebih 20 tahun dan memiliki tiga anak. Saya tidak melihat adanya masalah serius, hanya persoalan komunikasi yang perlu diperbaiki," tutur Firmanto.