Kasus Penganiayaan Prada Lucky: Jumlah Tersangka Jadi 20 Orang, Motif Masih Misteri

Kasus tragis yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota TNI yang tewas akibat penganiayaan, memasuki babak baru. Jumlah tersangka dalam kasus ini kini bertambah signifikan, mencapai 20 anggota TNI. Pihak berwenang masih berupaya keras mengungkap peran masing-masing tersangka dalam insiden maut ini.

Meskipun jumlah tersangka telah bertambah, motif pasti di balik penganiayaan brutal ini masih menjadi misteri. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari kegiatan pembinaan terhadap prajurit.

"Semuanya atas dasar pembinaan. Kegiatan ini terjadi dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Brigjen Wahyu.

Namun, Brigjen Wahyu belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai motif pengeroyokan tersebut. Proses pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka masih terus dilakukan untuk menggali informasi yang lebih detail.

"Tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka," tambahnya.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan bahwa seluruh 20 tersangka telah ditetapkan dan ditahan. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Mayjen TNI Piek Budyakto.

Para tersangka saat ini telah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum. Polisi militer dan Pomdam IX/Udayana telah melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Proses rekonstruksi kejadian juga masih menunggu untuk dilakukan. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan diharapkan kebenaran serta keadilan dapat segera terungkap.

Scroll to Top