Kasus pengeroyokan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru. Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere kini berstatus tersangka dan telah ditahan.
TNI AD mengonfirmasi adanya korban lain dalam insiden tersebut, namun kondisinya dinyatakan sehat. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) menjelaskan bahwa kondisi fisik prajurit sangat berpengaruh terhadap kemampuan mereka menghadapi pembinaan. Prada Lucky, sayangnya, tidak dapat bertahan dalam kondisi tersebut.
"Kondisi kesehatan, kondisi fisik, maupun perlakuan yang berbeda pada saat kejadian menyebabkan korban tidak survive dan wafat," ujar Kadispenad.
Lebih lanjut, Kadispenad mengakui bahwa kasus kekerasan seperti ini bukan hanya terjadi di lingkungan TNI. Ia menegaskan pentingnya evaluasi terhadap setiap program dan kegiatan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pembinaan," tegasnya.
Pangdam IX/Udayana menjelaskan bahwa seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana, dan saat ini berada di Kupang untuk menjalani proses hukum lanjutan. Proses rekonstruksi akan segera dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kejadian ini.