Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK Terkait Kasusnya

Nikita Mirzani, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang, mengambil langkah mengejutkan dengan melaporkan indikasi suap yang melibatkan oknum penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan unggahan di akun Instagram pribadinya, laporan tersebut teregistrasi pada tanggal 8 Agustus 2025 dengan nomor surat 011/VII/2025. Laporan tersebut berisi aduan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan/atau indikasi suap yang dilakukan terhadap penegak hukum.

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK terbuka terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Setiap laporan akan diproses melalui tahapan penelaahan dan verifikasi awal untuk menentukan apakah memenuhi kriteria tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa KPK tidak dapat memberikan informasi detail mengenai perkembangan laporan tersebut kepada publik, termasuk apakah laporan diterima atau ditolak. Informasi hasil penelaahan hanya akan disampaikan langsung kepada pelapor, yaitu Nikita Mirzani, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

KPK juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan yang bersangkutan. Materi laporan akan diperiksa secara seksama untuk memastikan validitas informasi yang diberikan. Hasil dari proses verifikasi dan penelaahan akan disampaikan kepada pihak pelapor.

Scroll to Top