Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencananya untuk segera menyingkirkan seluruh tunawisma dari ibu kota Washington D.C. Pernyataan ini disampaikan melalui platform media sosialnya, Truth Social.
Trump mengklaim langkah ini diperlukan karena ia meyakini tingkat kriminalitas di Washington D.C. meningkat tajam. Meskipun demikian, data resmi menunjukkan hal sebaliknya, dengan angka kejahatan yang justru menurun.
"Para tunawisma harus segera direlokasi. Kami akan menyediakan tempat tinggal, namun lokasinya jauh dari Ibu Kota," tulis Trump. Ia menambahkan bahwa proses ini akan berlangsung cepat, mirip dengan penanganan isu perbatasan yang diklaimnya berhasil.
Trump tidak memberikan detail waktu pasti pelaksanaan rencana pengusiran tersebut. Ia hanya menegaskan keinginannya untuk "mengembalikan Ibu Kota" dan menegaskan bahwa "tidak akan ada ‘Orang Baik’" yang menghalangi rencananya.
Rencana ini akan ditegaskan lebih lanjut dalam konferensi pers di Gedung Putih pada hari ini.
Sebelumnya, Gedung Putih telah mengumumkan upaya tujuh hari untuk menekan kejahatan di Washington D.C., termasuk dengan meningkatkan kehadiran aparat penegak hukum. Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif yang memudahkan kota untuk memindahkan tunawisma. Pernyataan terbarunya ini mengindikasikan bahwa ia ingin menindaklanjuti upaya-upaya tersebut.
Kontradiksi muncul terkait alasan Trump memindahkan para tunawisma. Data dari Kementerian Kehakiman menunjukkan bahwa tingkat kekerasan di Washington D.C. pada tahun 2024 berada di titik terendah dalam 30 tahun terakhir. Kejahatan seperti pembunuhan, perampasan, dan perampokan mengalami penurunan.