Dunia internasional semakin menunjukkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Terbaru, Australia dan Selandia Baru mengumumkan kesiapan mereka untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat.
Saat ini, Palestina berstatus sebagai pengamat tetap non-anggota di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memungkinkan partisipasi dalam berbagai proses PBB tanpa hak suara dalam resolusi dan keputusan penting.
Menurut laporan, sudah 147 dari 193 negara anggota PBB, atau sekitar 75% dari komunitas internasional, yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Beberapa negara yang baru-baru ini memberikan pengakuan termasuk Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Meksiko, yang mengambil langkah ini antara tahun 2024 dan 2025.
Momentum pengakuan ini muncul di tengah konflik berkepanjangan di Gaza, di mana serangan Israel, dengan dalih memerangi Hamas, telah menyebabkan lebih dari 61.000 warga Gaza tewas sejak Oktober 2023. Israel mengklaim serangan tersebut sebagai respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan 1.200 warga Israel dan menyebabkan 200 orang disandera.
Australia Pertimbangkan Pengakuan dengan Syarat
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengisyaratkan bahwa pengakuan terhadap Palestina bisa dilakukan dalam waktu dekat, kemungkinan akan disampaikan dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang. Langkah ini didorong oleh kekhawatiran bahwa serangan Israel di Gaza semakin memperkecil peluang solusi dua negara.
Albanese menekankan bahwa solusi dua negara adalah harapan terbaik untuk mengakhiri siklus kekerasan di Timur Tengah. Namun, Australia akan memastikan bahwa Hamas tidak memiliki peran dalam negara Palestina di masa depan sebagai syarat pengakuan.
Selandia Baru Ikuti Jejak
Pemerintah Selandia Baru juga sedang aktif mempertimbangkan pengakuan resmi atas negara Palestina. Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, menyatakan bahwa pengakuan tersebut hanyalah masalah waktu.
Kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon diperkirakan akan mengambil keputusan resmi pada bulan September dan menyampaikan posisi Selandia Baru di depan para pemimpin negara-negara anggota PBB. Peters menegaskan bahwa Selandia Baru memiliki kebijakan luar negeri yang independen dan akan mempertimbangkan masalah ini dengan cermat, berdasarkan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru.
Selandia Baru akan mengevaluasi apakah kemajuan yang memadai telah dicapai menuju pembentukan wilayah Palestina yang layak dan sah sebelum memberikan pengakuan. Peters menekankan bahwa Selandia Baru sejak lama mengakui pengakuan atas negara Palestina hanyalah soal waktu, bukan soal apakah akan terjadi.