Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan daftar nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang berhasil melewati serangkaian seleksi ketat. Sebanyak 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dinyatakan lulus dan akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
"Setelah melalui tahapan tes yang panjang, termasuk wawancara yang diikuti oleh 23 peserta, akhirnya kami menetapkan 16 nama yang dinyatakan lulus," ujar salah seorang anggota KY, Senin (11/8/2025).
Para calon hakim yang lolos ini terdiri dari berbagai kamar di Mahkamah Agung (MA), yaitu 4 orang untuk Kamar Pidana, 2 orang untuk Kamar Perdata, 2 orang untuk Kamar Agama, 1 orang untuk Kamar Militer, 1 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 orang untuk Kamar TUN khusus pajak, serta 3 orang hakim ad hoc HAM. KY memastikan bahwa penentuan kelulusan ini dilakukan dengan memilih calon terbaik dari yang telah lulus tahap wawancara, sesuai dengan formasi lowongan jabatan yang tersedia, dan dengan mempertimbangkan hasil kelulusan pada tahap-tahap sebelumnya.
"Kami menjamin bahwa nama-nama yang kami usulkan ini memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi kompetensi maupun integritas. Proses seleksi ini juga melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," tambahnya.
Berikut adalah daftar lengkap nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi:
Kamar Pidana:
- Alimin Ribut Sujono
- Annas Mustaqim
- Julius Panjaitan
- Suradi
Kamar Perdata:
- Ennid Hasanuddin
- Heru Pramono
Kamar Agama:
- Lailatul Arofah
- Muhayah
Kamar Tindak Pidana Korupsi:
- Agustinus Purnomo Hadi
Kamar Tata Usaha Negara:
- Hari Sugiarto
Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak:
- Budi Nugroho
- Diana Malemita Ginting
- Triyono Martanto
Hakim Ad Hoc HAM:
- Agus Budianto
- Bonifasius Nadya Arybowo
- Moh. Puguh Haryogi