Australia dikabarkan akan segera memberikan pengakuan resmi kepada Negara Palestina, menyusul langkah serupa dari Prancis, Inggris, dan Kanada.
Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa Australia akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mewujudkan pengakuan tersebut. Menurut Albanese, pengakuan ini didasari komitmen Australia terhadap hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.
"Solusi dua negara adalah harapan terbaik untuk mengakhiri lingkaran kekerasan di Timur Tengah, mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza," tegas Albanese.
Sementara itu, Selandia Baru juga tengah mempertimbangkan pengakuan resmi atas Negara Palestina. Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, mengungkapkan bahwa kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon akan mengambil keputusan resmi pada bulan September dan menyampaikan sikap pemerintah di hadapan para pemimpin negara-negara anggota PBB.
Peters menekankan bahwa Selandia Baru memiliki kebijakan luar negeri yang independen. Pemerintah akan mempertimbangkan dengan cermat apakah kemajuan yang memadai telah dicapai menuju terwujudnya negara Palestina yang layak dan sah.
"Selandia Baru sejak lama menegaskan bahwa pengakuan kami terhadap negara Palestina hanyalah masalah waktu, bukan soal apakah akan terjadi," imbuh Peters.
Sebelumnya, Prancis dan Kanada telah mengumumkan rencana mereka untuk secara resmi mengakui Negara Palestina. Inggris pun menyatakan akan mengikuti langkah tersebut, asalkan Israel mengatasi krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan mencapai gencatan senjata.
Keputusan negara-negara Barat untuk mendukung negara Palestina menuai kecaman dari Israel. Israel berpendapat bahwa dukungan tersebut hanya akan menguntungkan kelompok Hamas.