Abraham Samad Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 13 Agustus 2025.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, yang menyatakan bahwa Abraham Samad telah menerima panggilan dan siap hadir untuk memberikan keterangan. Selain Abraham Samad, Rustam Efendi juga dijadwalkan untuk diperiksa pada hari yang sama.

Sebelumnya, Roy Suryo dan pihak terkait lainnya batal menghadiri panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari Senin. Alasan ketidakhadiran mereka adalah karena adanya agenda kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya terkait perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Pihak Roy Suryo telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian mengenai ketidakhadiran tersebut.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara yang menemukan indikasi adanya tindak pidana.

Scroll to Top